Sebelumnya, Eman Sulaeman pernah memastikan bahwa akan memutus sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan objektif. Eman menekankan bahwa putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan yang dibacakan hari ini merupakan putusan terbaik bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Keren! WhatsApp Rilis Fitur Event untuk Grup WA, Simak Cara Pakainya di Sini
“Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024, terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.***
Artikel Terkait
Film Vina Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton! Masuk Dalam Daftar Film Terlaris Indonesia sepanjang Masa
Linda Kerasukan Arwah Vina Lagi! Sebut Nama Mel Mel, Pemilik Suara di Voice Note Sebagai Salah Satu Pelaku Rudapaksa dan Pemukulan
Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon
Komentar Susno Duadji Soal Kasus Vina Cirebon: Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Memerlukan Bukti yang Lebih Kuat
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apakah Pegi Setiawan Pelaku Sebenarnya? Eks Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon Dimulai, Polda Jabar Hadir dengan 15 Anggota Tim Hukum