Komnas PA Kota Bandar Lampung mencatat bahwa 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan nominal transaksi berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.
Sementara itu, transaksi untuk kelas menengah ke atas mencapai angka Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.
Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan maraknya judi online di kalangan pelajar adalah lemahnya pengawasan dari orang tua dan guru di sekolah.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan handphone oleh anak-anak.
Baca Juga: Hati-hati Terhadap Botol Plastik! Paparan Sinar Matahari Bisa Melepaskan Bahan Kimia Beracun
"Pengawasan gadget anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga pihak sekolah. Sekolah perlu mengingatkan dan melakukan pengecekan terhadap handphone para pelajar," tegas Apriliandi.
Meskipun tingginya kasus keterlibatan anak dalam judi online, Komnas PA Bandar Lampung belum menerima pengaduan resmi dari orang tua atau sekolah.
Namun, mereka terus memantau situasi ini melalui media sosial dan pemantauan langsung.
Apriliandi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk segera melaporkan jika ada indikasi anak terlibat dalam judi online.
Baca Juga: Intip Segudang Fitur Smartwatch Galaxy Watch FE untuk Menunjang Gaya Hidup Sehat
Dengan pelaporan yang cepat, Komnas PA bisa memberikan pendampingan pemulihan bagi anak-anak yang menjadi korban kecanduan judi online.
Pendampingan ini sangat penting karena kecanduan judi online dapat memberikan efek jangka panjang yang serius bagi psikologis anak.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan pemulihan psikologis. Anak-anak yang terjerat judi online adalah korban, dan tanggung jawab pengawasan ada di tangan orang tua serta guru di sekolah," ungkap Apriliandi.
Untuk mengatasi masalah ini, peran aktif orang tua dan guru sangat diperlukan.
Baca Juga: Hati-hati! Pencurian Saldo E-wallet Makin Canggih, Cek 5 Tips Cara Melawannya
Artikel Terkait
Berikan Efek Jera untuk Pelaku Judi Online, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas dengan Hukuman Maksimal
Polres Ciamis Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Tersangka Diciduk di Kamboja
Rampai Nusantara: Dukung Pemerintah Lawan Judi Online yang Bikin Resah! Saatnya Bersatu Berantas Judi Daring di Indonesia!
Judi Online Jadi Pemicu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang yang Mencapai Rp1 Miliar
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak
WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar