KPK Periksa Anggota IV BPK Terkait Kasus Uang Pelicin Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 21:00 WIB
KPK akan memeriksa Anggota IV BPK, Haerul Saleh, terkait dugaan korupsi uang pelicin Rp12 miliar untuk opini WTP Kementan. (MP / HukamaNews.com)
KPK akan memeriksa Anggota IV BPK, Haerul Saleh, terkait dugaan korupsi uang pelicin Rp12 miliar untuk opini WTP Kementan. (MP / HukamaNews.com)

Selanjutnya, pembicaraan tersebut berlanjut dengan pertemuan antara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dengan auditor BPK, Victor.

Kasdi menambahkan bahwa Dirjen PSP mengungkapkan adanya permintaan uang dari pihak BPK terkait pengamanan status WTP.

"Permintaan uang dimulai dengan jumlah Rp10 miliar, yang kemudian ditambah lagi Rp2 miliar, sebagai upaya untuk memastikan Kementan memperoleh opini WTP," ungkap Kasdi.

Baca Juga: Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) Surabaya, Windows Defender Jadi Sasaran

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat penting dan pengaruh terhadap proses audit keuangan pemerintah.

KPK berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap seluruh faktor yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Haerul Saleh diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait aliran dana yang diduga sebagai uang pelicin dalam proses audit BPK terhadap Kementan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X