HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Anggota IV BPK terkait dugaan korupsi di Kementan.
KPK mendalami kasus uang pelicin Rp12 miliar untuk opini WTP Kementan.
Nama Anggota IV BPK, Haerul Saleh, muncul dalam persidangan yang dihadiri mantan pejabat Kementan.
Baca Juga: PAN Pepet Kaesang Pangarep Sebagai Opsi Pilgub Jakarta Jika Ridwan Kamil di Pilkada 2024
KPK terus mengusut keterlibatan Anggota IV BPK dalam pengondisian opini WTP untuk Kementan.
Fakta persidangan menguatkan dugaan KPK terhadap keterlibatan Haerul Saleh. KPK akan memanggil Anggota IV BPK untuk memperjelas kasus korupsi di Kementan.
Sidang KPK mengungkap pertemuan Haerul Saleh dengan mantan Menteri Pertanian.
Baca Juga: PAN Pepet Kaesang Pangarep Sebagai Opsi Pilgub Jakarta Jika Ridwan Kamil di Pilkada 2024
KPK memastikan pemeriksaan Anggota IV BPK berlangsung sesuai prosedur hukum.
Dugaan korupsi di Kementan semakin terkuak dengan penyelidikan intensif KPK.
"Pemeriksaan terhadap Haerul Saleh akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. KPK akan mendalami semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, hari Minggu (30/6/2024).
Informasi tentang Haerul Saleh mencuat ketika Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementan memberikan kesaksian di sidang pada Rabu (19/6/2024).
Kasdi mengungkapkan bahwa terjadi pertemuan antara Haerul Saleh dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang diduga membicarakan opini WTP untuk Kementan.
"Pertemuan itu melibatkan SYL dan Haerul Saleh, dengan tujuan membahas pengamanan status WTP untuk Kementan," jelas Kasdi.
Artikel Terkait
Fakta-fakta Menarik Tentang Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Jangan Kaget Lihat Fakta Nomor 3!
Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) Surabaya, Windows Defender Jadi Sasaran
PKS Tegaskan Anies Baswedan Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Maju di Pilgub Jakarta Pilkada 2024
PAN Pepet Kaesang Pangarep Sebagai Opsi Pilgub Jakarta Jika Ridwan Kamil di Pilkada 2024
Waka Komisi III DPR Sebut Pembobolan Pusat Data Nasional Hal Memalukan