Selain SYL, Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
Muhammad Hatta, eks Direktur Alsintan Kementan, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi bersama Syahrul Yasin Limpo.
Muhammad Hatta, eks Direktur Alsintan Kementan, dituntut 6 tahun penjara dalam kasus korupsi bersama Syahrul Yasin Limpo.

KPK berharap bahwa dengan adanya tuntutan yang tegas ini, akan memberikan efek jera bagi pejabat lain agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di berbagai instansi pemerintah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X