Penundaan Vonis Edward Hutahaean Dalam Kasus Korupsi BTS 4G oleh Pengadilan Tipikor, Sidang Dijadwalkan Ulang Pada 4 Juli 2024

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 18:45 WIB
Penundaan vonis Edward Hutahaean dalam kasus korupsi BTS 4G oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hingga 4 Juli 2024.
Penundaan vonis Edward Hutahaean dalam kasus korupsi BTS 4G oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hingga 4 Juli 2024.

Dugaan penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo ini terjadi pada tahun 2020—2022.

Pengadilan Tipikor menunda sidang vonis ini untuk memberikan waktu lebih bagi majelis hakim dalam bermusyawarah dan memastikan keputusan yang adil dan tepat.

Keputusan ini dinantikan oleh publik, mengingat kasus korupsi ini melibatkan sejumlah tokoh penting dan memiliki dampak besar terhadap sektor telekomunikasi di Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X