"Jurnalis memiliki peran penting dalam memastikan etika dan kebenaran informasi," tambahnya.
Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan terlibat dalam judi online adalah pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.
"Kami mengharapkan agar semua wartawan menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan prinsip pengontrol sosial," tutup Totok.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Kontroversi seputar temuan Satgas Judi Online terhadap 164 wartawan yang diduga terlibat dalam judi online menimbulkan pertanyaan serius dari berbagai pihak.
AJI dan Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi dan menjaga integritas profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.***
Artikel Terkait
Rangkuman Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 yang Rugikan Negara Rp125 Miliar, Libatkan Pejabat Tinggi dan Pengusaha Besar
Skandal Bansos Presiden 2020, Ivo Wongkaren Dituntut KPK! Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar!
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
Pakar Hukum Minta Aset Bandar Judi Online Dirampas dan Dijerat TPPU, Satgas Didorong Lacak Aliran Dana ke Luar Negeri
Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan