- Jika data sudah diinput dengan benar, klik tombol 'ubah profil'.
- Sistem akan mengirimkan verifikasi pada nomor HP atau email yang kamu ubah.
- Klik tombol 'di sini' untuk mengirimkan kode verifikasi.
- Cek kotak pesan di handphone atau email untuk melihat kode verifikasi.
- Salin kode verifikasi pada kolom yang disediakan lalu klik 'ubah profil'.
- Sistem akan mengupdate data kamu . Tekan 'Ya' jika notifikasi sukses telah muncul.
Baca Juga: Vivo Y58 dan Realme GT 6 Resmi Diluncurkan di India, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru
- Pada bagian ubah profil, kamu juga dapat melengkapi bagian data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.
- Jika sudah selesai update dan melengkapi profil, klik 'ubah profil'.
- Sistem akan memastikan kebenaran data yang kamu input. Selanjutnya tekan 'Ya' jika yakin data yang diisi sudah sesuai.
Baca Juga: Tanri Abeng, Sosok Inspiratif Pengabdi Bangsa dan Pelopor Tata Kelola BUMN
Itulah langkah-langkah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Jangan tunda lagi, segera lakukan pemadanan NIK-NPWP Anda sebelum 31 Juni 2024 demi kelancaran dalam mengakses layanan pajak.***
Artikel Terkait
Gen Z Sudah Tahu Belum, Sekarang NIK KTP Bisa Jadi NPWP, Begini Cara Validasinya
Aturan Baru Direktorat Jenderal Pajak 2024: Semua yang Perlu Anda Tahu tentang NIK sebagai NPWP!