Jeep Rubicon Mario Dandy Laku 725 Juta! Keuntungan untuk David Ozora, Bikin Andri Todar Terkagum-kagum!

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 14:30 WIB
Jeep Rubicon Mario Dandy Terjual 725 Juta: Hasilnya untuk David Ozora (PMJ News / HukamaNews.com)
Jeep Rubicon Mario Dandy Terjual 725 Juta: Hasilnya untuk David Ozora (PMJ News / HukamaNews.com)

Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap barang sitaan yang memiliki nilai sejarah dan cerita di baliknya.

Andri Todar, pemenang lelang, mengaku senang bisa memiliki Jeep Rubicon tersebut.

"Saya sudah lama mengincar mobil ini dan sangat senang bisa memenangkannya. Saya akan merawatnya dengan baik dan tentu saja, senang bisa berkontribusi sedikit untuk membantu korban," ujar Andri setelah serah terima.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar di Villa Sukabumi

Jeep Rubicon ini memang memiliki daya tarik tersendiri, tidak hanya sebagai kendaraan mewah tetapi juga karena kisah di baliknya yang penuh drama.

Kasus Mario Dandy yang melibatkan mobil ini menarik perhatian banyak orang karena kejahatan yang dilakukannya serta proses hukum yang menyertainya.

Dengan terjualnya mobil ini, ada harapan bahwa babak baru dalam upaya pemulihan korban bisa dimulai.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Tersangka Sudah Ditangkap! Polri Ungkap Langkah Cepat Untuk Proses Hukum!

Penjualan Jeep Rubicon ini memiliki makna penting dalam berbagai aspek.

Pertama, ini menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan dengan transparan dan memberikan manfaat langsung kepada korban.

Kedua, harga penjualan yang tinggi mencerminkan minat masyarakat terhadap barang sitaan yang memiliki nilai lebih dari sekadar materi.

Baca Juga: Soal Polemik Bansos Korban Judi Online, Pemerintah Tegaskan Pelaku Tidak Akan Menerima Bantuan Sosial

Ketiga, langkah ini bisa menjadi preseden positif bagi penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X