Polri Gak Main-Main! 792 Kasus Judi Online Dibongkar, 1.158 Pelaku Dibekuk, Yuk Simak Aksi Gahar Mereka!

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
Polri gencar berantas judi online dengan menangani 792 kasus dan menangkap 1.158 pelaku sejak awal 2024, komitmen tegas ditegakkan. (PMJ  News / HukamaNews.com)
Polri gencar berantas judi online dengan menangani 792 kasus dan menangkap 1.158 pelaku sejak awal 2024, komitmen tegas ditegakkan. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Tindakan tegas terhadap perjudian online semakin menjadi fokus utama Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam upaya memerangi kejahatan ini, Polri telah berhasil menangani 792 kasus sejak awal tahun 2024 hingga bulan April, dengan lebih dari 1.100 pelaku berhasil ditangkap.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Detik-detik Virgoun Ditangkap Polres Jakarta Barat Kasus Dugaan Narkoba

Menurut Trunoyudo, tahun sebelumnya, Polri juga telah menangani sekitar 1.196 kasus judi online yang melibatkan hampir 2.000 tersangka.

Dengan total lebih dari 1.988 kasus dari tahun 2023 hingga April 2024, serta lebih dari 3.100 tersangka yang berhasil ditangkap, Polri menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas kejahatan ini.

Pada upaya memberantas judi online ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polri yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Ekonomi AS Membaik, Airlangga dan Jokowi Ambil Langkah Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Sanksi tersebut mencakup pelanggaran kode etik serta konsekuensi hukum yang berat, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Divisi Propam Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan yang jelas kepada seluruh anggota Polri terkait dengan larangan terlibat dalam kegiatan judi online serta komitmen terhadap penegakan aturan dan konsekuensinya," ungkap Trunoyudo.

Langkah preemtif dan preventif juga ditekankan dalam internal Polri untuk memastikan tidak adanya anggota yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga: Agnez Mo Dituding Jiplak Lagu 'Bilang Saja', Dituntut Rp1,5 Miliar Sama Ari Bias! Gimana Tanggapan Agnez?

Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam menangani kasus-kasus judi online, Polri tidak hanya menyasar pada pelaku tingkat bawah, tetapi juga pada bandar-bandar judi yang menjadi otak dari kegiatan ilegal ini.

Langkah-langkah penyelidikan dan penindakan yang menyeluruh akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan memastikan penangkapan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X