5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 12:30 WIB
BMKG menggelar operasi modifikasi cuaca di 5 provinsi rawan Karhutla untuk mengantisipasi kekeringan dan kebakaran hutan pada musim kemarau 2024. (Screenshot Instagram infoiklim_ntb / HukamaNews.com)
BMKG menggelar operasi modifikasi cuaca di 5 provinsi rawan Karhutla untuk mengantisipasi kekeringan dan kebakaran hutan pada musim kemarau 2024. (Screenshot Instagram infoiklim_ntb / HukamaNews.com)

Dwikorita menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mitigasi potensi bencana alam Karhutla menjelang musim kemarau.

Hasil analisa tim meteorologi BMKG menunjukkan bahwa musim kemarau akan melanda sebagian wilayah Indonesia dari dasarian II Juni hingga September 2024.

Dwikorita menambahkan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) ini bertujuan untuk mengisi kubah-kubah air di lahan gambut, sehingga mencegah lahan gambut menjadi kering dan mudah terbakar.

Baca Juga: Rilis Hari Ini! Gebrakan Terbaru di Kelas Flagship, Smartphone Realme GT 6 Hadir dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta

Dengan adanya pembasahan oleh hujan buatan, risiko kebakaran dapat dikurangi secara signifikan, dan dampak terhadap kehidupan masyarakat dapat diminimalisir.

Daftar Jadwal Operasi Modifikasi Cuaca BMKG

BMKG telah menetapkan jadwal pelaksanaan operasi modifikasi cuaca untuk lima provinsi yang berpotensi mengalami Karhutla. Berikut adalah jadwal pelaksanaan operasi tersebut:

1. Riau: 14 Juni - 15 Juli 2024

2. Jambi: 14 Juni - 15 Juli 2024

3. Sumatera Selatan: 14 Juni - 15 Juli 2024

4. Kalimantan Barat: 14 Juni - 15 Juli 2024

5. Kalimantan Tengah: 14 Juni - 15 Juli 2024

Baca Juga: Ampuh! 9 Solusi Jitu Mengembalikan Kinerja HP Android Lemot Jadi Ngebut Lagi Seperti Baru

Operasi modifikasi cuaca ini melibatkan penggunaan teknologi untuk menciptakan hujan buatan, yang diharapkan dapat membantu pembasahan lahan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan.

Dwikorita menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen BMKG untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bencana alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X