Dalam permintaan maafnya, Prastowo menyatakan komitmennya pada literasi dan berharap agar Indonesia dapat memajukan dunia literasinya melalui kontribusi berbagai pihak.
Namun, peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang batasan-batasan dalam hal digitalisasi karya sastra dan perlindungan hak cipta yang perlu diperhatikan dengan lebih serius di era digital ini.
Dengan demikian, kontroversi ini tidak hanya menjadi perdebatan tentang hak cipta dan digitalisasi, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman akan literasi digital dan etika dalam berbagi karya intelektual di era yang semakin terhubung secara digital seperti sekarang ini.
Baca Juga: Sisi Gelap Dunia Rental Mobil, Harus Keluarkan Kocek Jutaan Rupiah Untuk Tebus Mobil Yang Hilang
Semua pihak diharapkan dapat belajar dari peristiwa ini untuk memperkuat kerjasama dalam memajukan literasi dan melestarikan karya-karya sastra yang berharga bagi bangsa Indonesia.***
Artikel Terkait
Hasto Bakal Gugat 3 Penyidik KPK ke Dewas dan Ajukan Praperadilan! Langgar Proses Hukum?
Sisi Gelap Dunia Rental Mobil, Harus Keluarkan Kocek Jutaan Rupiah Untuk Tebus Mobil Yang Hilang
MK Putuskan Pileg DPD Sumbar Diulang, Irman Gusman Kembali Berpeluang
Insentif Menarik, ASN Berebut Pindah ke IKN, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Gelombang Pertama
Mantap Pisan! Jokowi Kurban Sapi 1 Ton di Kalbar, Bukti Nyata Kepedulian Sang Presiden untuk Masjid Agung Syuhada Bengkayang!