Hal ini menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (8/6) pagi di rumah Briptu FN dan Briptu RDW yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa insiden ini dipicu oleh konflik rumah tangga.
Baca Juga: Membongkar Akar Korupsi di Indonesia: Sistem Cacat, Penegakan Hukum Lemah, dan Elite Serakah
Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar yang sangat parah, yakni sebesar 96 persen.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. Kejadian ini tentunya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan korban.
Proses hukum terhadap Briptu FN akan terus berlanjut meski ia mengalami trauma psikologis.
Penegak hukum akan memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi banyak pihak tentang pentingnya menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang baik dan tidak berujung pada kekerasan.***
Artikel Terkait
Lebih dari 50 Warga Indonesia Dapat Kesempatan Pergi Haji Gratis Atas Undangan Raja Salman
Harapan Generasi Z Memiliki Rumah Lewat Tapera, Solusi atau Beban?
Beredar Rumor Hasto Kristiyanto Dicekal Jelang Pemeriksaan Senin Besok, Begini Pernyataan Resmi Pimpinan KPK
Ilham Habibie Siap Maju Di Pilgub Jabar 2024, Putra B.J. Habibie Ini Berkomitmen Memajukan Jawa Barat Dengan Peningkatan SDM Dan Industri
PKB Menunggu Keseriusan PDIP Dukung Anies Baswedan Di Pilgub Jakarta 2024, Harapkan Koalisi Kuat Dan Perubahan Positif