Gibran menyebutkan bahwa kesempatan ini terbuka luas untuk semua anak muda yang ingin berkontribusi.
“Sekarang semua anak muda punya peluang yang sama untuk menjadi kepala daerah,” kata Gibran.
“Kesempatan ini terbuka luas untuk semua.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi anak muda untuk berpartisipasi dalam politik dan pemerintahan.
Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dengan Kerugian Rp300 Triliun
Kaesang Pangarep dan Pilkada 2024
Saat ditanya mengenai kemungkinan adiknya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada 2024, Gibran tidak memberikan jawaban pasti.
Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Kaesang atau Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendukungnya.
"Tanyakan ke Kaesang ya, tanyakan ke teman-teman PSI," ujar Gibran.
Baca Juga: Duet Budi-Kaesang Jelang Pilkada Jakarta, Yakin Bisa Sesukses Pilpres 2024?
Gibran juga menolak memberikan spekulasi mengenai daerah mana yang akan dipilih oleh Kaesang jika memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2024.
"Keputusannya di Kaesang ya, untuk maju atau tidak. Tanyakan langsung sama Kaesang," tandasnya.
Mahkamah Agung dan Perubahan Batas Usia
Putusan Mahkamah Agung mengenai batas usia ini adalah hasil dari permohonan uji materiil yang diajukan oleh Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda).
Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Artikel Terkait
Kemungkinan Partai Lain Masuk Koalisi Prabowo-Gibran Usai PKB dan NasDem Gabung, Prabowo: Kita Lihat Perkembangan
Koalisi Baru! NasDem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Optimisme Masa Depan Indonesia
Rais Aam PBNU Doakan Sukses Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kenang Kebersamaan Sejak 1996
Kalah Nyapres, Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo Gibran, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bubar
Kritik Pedas JK Terkait Wacana Kabinet 41 Menteri di Kabinet Prabowo Gibran: Politisasi Kabinet!