Rugikan Negara Hingga 300 Triliun, PJ Gubernur Bangka Belitung Pertanyakan Transparansi Aspek Penghitungan Kerugian Korupsi Timah

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:35 WIB
Kasus korupsi PT Timah Tbk merugikan negara Rp 300 triliun. PJ Gubernur Bangka Belitung mempertanyakan aspek penghitungan kerugian. (PMJ News / HukamaNews.com)
Kasus korupsi PT Timah Tbk merugikan negara Rp 300 triliun. PJ Gubernur Bangka Belitung mempertanyakan aspek penghitungan kerugian. (PMJ News / HukamaNews.com)

8. MB Gunawan (MBG), Direktur PT SIP.

9. Tamron Tamsil (TN), alias Aon, Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP).

10. Hasan Tjhie (HT), alias ASN, Dirut CV VIP.

11. Kwang Yung (BY), alias Buyung, Eks Komisaris CV VIP.

12. Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP.

13. Robert Indarto (RI), Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).

Baca Juga: Insiden Crane di Proyek Kejagung, MRT Jakarta Klarifikasi, Tanpa Korban! Penanganan dan Evakuasi Cepat!

14. Rosalina (RL), General Manager PT TIN.

15. Suparta (SP), Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).

16. Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Dirut PT Timah Tbk periode 2016-2021.

18. Emil Erminda (EE), Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018.

19. Alwin Albar (ALW), Eks Direktur Operasional dan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.

Baca Juga: Diduga Ada Indikasi Korupsi Proyek Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melampaui Standar

20. Helena Lim (HLN), Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE), yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X