Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ juga mengundang perhatian terhadap keamanan jalan itu sendiri.
Persidangan yang melibatkan Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, Djoko Dwijono, membahas tentang keamanan Tol MBZ.
Isu ini dibahas secara mendalam dalam persidangan pada 21 Mei 2024. Salah satu aspek yang ditekankan adalah larangan truk dan bus untuk mengakses jalan tol atas (flyover).
Baca Juga: Ahok Spill Tugas Khusus dari Megawati untuk Pilkada 2024, Jadi Cagub Jakarta?
Hal ini disebabkan karena risiko keamanan, dimana truk atau bus yang melewati jalan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan serius bagi kendaraan di bawahnya.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari Pembagian Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Indonesia (STPI), Pandu Yunianto, menjelaskan, "Jika truk atau bus melewati jalan lalu lintas yang atas, akan membuat truk tersebut meluncur ke bawah dan bisa membahayakan kendaraan yang melalui jalan lalu lintas di bawah."
Dalam sidang tersebut, terjadi tanya jawab yang menarik antara jaksa, saksi ahli, dan tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum terdakwa mempertanyakan dasar pelarangan truk dan bus di jalan tol atas.
"Bagaimana saksi mengetahui bahwa tol tersebut tidak kuat untuk dilewati bus dan truk?" tanya kuasa hukum terdakwa.
Pandu pun menjawab bahwa setiap adanya hari besar seperti Nataru (Natal dan Tahun Baru), truk dan bus akan lebih sering lewat jalan tol tersebut.
Jaksa penuntut umum menimpali bahwa saksi dipanggil untuk dipertanyakan tentang dokumen standarisasi, bukan tentang kekuatan jalan tol tersebut.
"Yang saya pertanyakan di sini adalah apakah tol (MBZ) tersebut sudah memenuhi standarisasi dan perlindungannya atau tidak?" tanya jaksa Djoko. Pandu pun menjawab singkat, "Iya." ***
Artikel Terkait
Wiihh Korupsi Capai 109 Ton Emas PT Antam! Kejagung Tetapkan Enam Tersangka, Penahanan Dilakukan demi Transparansi dan Akuntabilitas
Aje Gile! Bongkar Rincian Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun
Kejagung Beberkan Modus Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, Penjualan Ilegal Emas 109 Ton dari Tahun 2010
Skandal Dugaan Korupsi 'Turun-Temurun' di Antam, Kejaksaan Seret 6 GM PT Antam, Begini Modusnya
Terbongkarnya Skandal Korupsi Emas Antam, Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka
Dua Tahun Penyelidikan, 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Mendapat Tepian Sidang