Diduga Ada Indikasi Korupsi Proyek Tol MBZ, Jasamarga Klaim Mutu Beton Melampaui Standar

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 21:30 WIB
Jasamarga mengklaim beton Tol MBZ melebihi standar dengan kuat tekan 35-40 MPa, mengatasi spesifikasi 30 MPa. Keamanan tol disorot
Jasamarga mengklaim beton Tol MBZ melebihi standar dengan kuat tekan 35-40 MPa, mengatasi spesifikasi 30 MPa. Keamanan tol disorot

HUKAMANEWS - Pembangunan infrastruktur menjadi tonggak penting dalam kemajuan suatu negara.

Namun, di balik megahnya proyek-proyek ini, terkadang muncul dugaan yang mengganggu, seperti yang terjadi pada proyek Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Kabar terbaru dari PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) membawa angin segar, menyebutkan bahwa mutu beton yang digunakan dalam proyek ini.

Baca Juga: Menuju Pilkada Jakarta 2024, Inilah Tokh-tokoh Nonpartai yang Masuk Bursa dan Punya Peluang Kuat

Menurut Direktur Utama PT JJC, Hendri Taufik, sebanyak 15 ribu sampel beton telah diuji dari pekerjaan pengecoran slab selama konstruksi tol tersebut.

"Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi spesifikasi yang disyaratkan, yakni 30 Mpa," kata Hendri melalui keterangan resmi, Rabu, 29 Mei 2024.

Pengujian dilakukan di batching plant atau fasilitas produksi masing-masing sampel beton dan dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.

Baca Juga: Insiden Konstruksi Gedung Kejagung Pengaruhi Operasional MRT, Penumpang Dievakuasi ke Stasiun Terdekat

Proses ini diawasi oleh konsultan supervisi untuk memastikan akurasi dan kredibilitas hasilnya.

Namun, dalam setiap proyek, tidak bisa dihindari bahwa terkadang ada hasil pengujian yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam hal ini, PT JJC memiliki prosedur yang jelas.

Baca Juga: Kaesang Berpeluang Maju di Pilkada 2024, MA Perluas Tafsir Syarat Usia, Pemerintah Abai

Hendri menjelaskan, "Kalaupun dalam proses pengujian ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi, prosedur yang dilakukan adalah memperkuat atau mengecor ulang.

Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85 persen dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar.

Kemudian, dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Jasamarga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X