KPK Ajukan Pencegahan Dua Orang Ini Keluar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PGN

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 06:36 WIB
Usut Dugaan Korupsi PGN, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri (Youtube KPK RI / HukamaNews.com)
Usut Dugaan Korupsi PGN, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri (Youtube KPK RI / HukamaNews.com)

Ali Fikri juga mengingatkan agar semua pihak yang terkait bisa bersikap kooperatif untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini.

KPK berkomitmen untuk terus memerangi korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu.

Langkah pencegahan ke luar negeri ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Komentar Susno Duadji Soal Kasus Vina Cirebon: Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Memerlukan Bukti yang Lebih Kuat

Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi, KPK terus menunjukkan keseriusannya.

Pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan langkah nyata yang diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Simak Yuk! Bolehkah Berpuasa Hanya Satu Hari Saat Idul Adha? Ini Penjelasan dan Keutamaannya!

Dengan langkah-langkah ini, KPK berupaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X