Misalnya, guru dapat memberikan edukasi kepada murid-muridnya mengenai bahaya judi online.
Tokoh agama juga bisa menyampaikan dalam ceramah-ceramahnya bahwa judi online adalah dosa besar yang bisa merusak kehidupan keluarga dan sosial.
Kerja Sama Antar Elemen Masyarakat
Usman Kansong mengakui bahwa gerakan literasi digital saja tidak cukup untuk memberantas judi online.
Diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman.
Dia juga meminta media untuk lebih aktif memberitakan upaya-upaya pencegahan ini.
Media memiliki peran besar dalam mengkampanyekan bahaya judi online dan pentingnya literasi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, juga menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.
Banyak kasus yang menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Misalnya, seorang perwira TNI bunuh diri karena terlilit utang judi online.
Kasus seperti ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada.
Langkah Konkret Kominfo
Kominfo telah melakukan berbagai langkah konkret dalam memberantas judi online.
Hingga 22 Mei 2024, Kominfo telah memblokir hampir dua juta konten judi online.
Artikel Terkait
Iklan Judi Online di Twitter, Bareskrim Polri Bersiap Bertindak, Benarkah Nikita Mirzani Terlibat?
Upaya Serius Pemerintah, Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk Kurangi Dampak Negatifnya, Simak Langkah Progresifnya
Raup Keuntungan Hingga Miliaran Rupiah dari Judi Online, Empat Operator di Depok Ditangkap
Razia Judi Online: Polri Tetapkan 3.145 Tersangka dalam 1.988 Kasus! Cek Faktanya di Sini!
Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus