Penemuan Salah Satu DPO
Baru-baru ini, salah satu dari tiga DPO, Pegi alias Perong, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung.
Penangkapan ini merupakan kemajuan signifikan dalam usaha menuntaskan kasus yang telah lama menggantung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan penangkapan ini dan mengatakan bahwa Pegi ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Program Makan Gratis Bergizi, Tanpa Kebocoran, Efisien untuk Siswa!
Kisah Saka Tatal: Dilema Salah Tangkap
Dalam perkembangan lain, Saka Tatal, salah satu dari sebelas terdakwa dalam kasus pembunuhan ini, mengklaim bahwa ia adalah korban salah tangkap.
Menurutnya, ia sama sekali tidak mengenal korban maupun pelaku lainnya.
Saka yang saat itu baru berusia 15 tahun, mengatakan bahwa ia sedang berada di rumah bersama pamannya ketika ditangkap.
Meskipun divonis hukuman delapan tahun, ia hanya menjalani empat tahun penjara karena mendapatkan remisi.
Baca Juga: Prabowo Bicara Blak-blakan, Kritik Objektif Kunci Demokrasi Indonesia yang Kuat!
Tantangan Penuntasan Kasus
Meskipun kasus ini telah berlangsung selama hampir satu dekade, tantangan untuk menuntaskannya masih sangat besar.
Dua DPO lainnya masih harus ditemukan dan proses hukum yang panjang masih harus dihadapi untuk membuktikan keterlibatan atau ketidakbersalahan mereka.
Artikel Terkait
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?
Fakta-fakta Menarik Tentang Penangkapan Pegi Alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Selama Delapan Tahun
Periksa Keluarganya Sebagai Saksi, Polisi Mendalami Jejak Pelarian Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap 7 Kejanggalan Ini!
Ramalan Wirang Birawa Ungkap Nasib 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih DPO: Makan Tak Enak Tidur Tak Nyenyak!