HUKAMANEWS - Kasus penyelundupan narkoba kembali menggemparkan, kali ini dengan temuan besar dari Belgia dan Belanda.
Sebanyak 20.272 butir pil ekstasi berhasil dibongkar oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea-Cukai.
Langkah tegas ini merupakan respons terhadap perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dan penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas kejahatan narkotika.
Baca Juga: KETOK PALU! Hakim PN Jakarta Selatan Sahkan Status Tersangka Mantan Karutan KPK, Achmad Fauzi
Keberhasilan ini merupakan hasil dari join operation yang dipimpin Kasubdit II Kombes Hanny Hidayat bersama lembaga Bea-Cukai dan PT Pos Indonesia.
Kasus pertama mengungkap penyelundupan narkotika dari Belgia dengan barang bukti mencapai 9,6 kg atau setara dengan 18.259 butir ekstasi.
Menurut hasil analisis Bea-Cukai, barang tersebut terbukti sebagai ekstasi dengan kandungan MDMA.
Baca Juga: Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa
Tim gabungan bersama PT Pos Indonesia melakukan upaya kontrol pengiriman untuk mengungkap jaringan ini lebih lanjut.
Pelaku utama dari kasus ini adalah seorang WN Iran yang memesan ekstasi dari Belgia dengan memalsukan alamat penerima di Indonesia, mengelabui petugas dengan nama palsu.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil mengungkap kasus pengiriman narkoba dari Belanda.
Baca Juga: Erick Thohir Terbang ke Paris Dukung Timnas Indonesia U-23 dalam Playoff Olimpiade 2024
Sebanyak 2.013 butir ekstasi dikirim melalui kantor Pos dengan modus pengiriman yang mengelabui, menyamar sebagai bungkusan kado.
Dua orang pria diamankan terkait kasus ini, sementara upaya masih dilakukan untuk mengungkap pemasok utama.
Untuk mengelabui petugas, jaringan penyelundup ini menggunakan berbagai modus operandi yang licik.
Artikel Terkait
Pengusaha Laporkan Pejabat Bea Cukai Jabar Atas Dugaan Tindakan Intimidasi, Apa yang Terjadi?
Kontroversi Bea Cukai, Desakan Perubahan Sistem Pajak atas Barang Impor Menjadi Sorotan
Respons Cepat Sri Mulyani Atasi Keluhan Bea Cukai, Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!
Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa