Kolaborasi Mantap! Bea Cukai dan Polri Sukses Cegah Penyelundupan Narkoba Masuk dari Eropa

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 19:04 WIB
Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil gagalkan penyelundupan narkoba dari Eropa. (Tribata News / HukamaNews.com)
Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil gagalkan penyelundupan narkoba dari Eropa. (Tribata News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia terus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Baru-baru ini, sinergi antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika yang berasal dari Belgia dan Belanda.

Kolaborasi ini tidak hanya menunjukkan kegigihan aparat, tetapi juga mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Erick Thohir Terbang ke Paris Dukung Timnas Indonesia U-23 dalam Playoff Olimpiade 2024

Kasus pertama yang berhasil diungkap terkait dengan penyelundupan ekstasi seberat 9,6 kilogram atau setara dengan 18.259 butir dari Belgia.

Menurut Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pelaku diduga kuat berasal dari Iran dan menggunakan identitas palsu untuk mengirimkan barang tersebut ke Indonesia.

Modus yang dilakukan pelaku cukup canggih, namun berkat kerja keras tim, satu orang penerima inisial E berhasil diamankan.

Baca Juga: Hendropriyono Resmikan Replika Istana Majapahit Tepat di Hari Ulang Tahun, Prabowo: Luar Biasa dan Membanggakan!

Lebih lanjut, Arie mengatakan bahwa penyelidikan tidak berhenti setelah penangkapan.

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan yang terlibat lebih dalam.

Dari hasil penyelidikan tersebut, empat orang lagi berhasil ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dingin Nyaman Seharian Tanpa Tagihan Listrik Mencekik? Begini Trik Jitu AC Nyala 24 Jam Bisa Hemat Setrum

Mereka diidentifikasi dengan inisial PEM, MS, BSA, dan NAB.

Semua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika ke Pasuruan, Jawa Timur.

Kasus kedua melibatkan penyelundupan ekstasi yang dikirim dari Belanda dengan jumlah 2.013 butir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X