Anna juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya yang mungkin dihadapi apabila terjebak dalam tawaran berangkat dengan visa non-haji.
Selain risiko dideportasi, ada juga konsekuensi lain seperti larangan masuk ke Saudi selama 10 tahun ke depan.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk bijak dalam mengambil keputusan terkait ibadah haji.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Mengaku Khilaf dan Menyesal, Keluarga Korban Tetap Minta Keadilan
Walaupun antusiasme untuk berangkat haji sangat besar, namun keselamatan dan keabsahan proses perjalanan harus menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, kita bisa menunaikan ibadah haji dengan tenang dan tanpa adanya risiko yang tidak diinginkan.
Dengan demikian, imbauan dari Kementerian Agama adalah sebagai pengingat untuk tetap waspada dan mengikuti prosedur resmi dalam menunaikan ibadah haji.***
Artikel Terkait
WASPADA Penipuan! Kemenag Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antrean
Jemaah Haji 2024 Bersiap! Cek Jadwal dan Tips Keberangkatan Terbaru
Capaian Besar Kemenag, 75 Ribu Visa Jemaah Haji Reguler Terbit, Persiapan Menuju Tanah Suci Berjalan Lancar
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bahas Kemudahan Layanan Haji dengan Menteri Haji Arab Saudi, Jemaah Wajib Pakai Visa Resmi
Ibadah Haji 2024, Pelayanan Fast Track dari Tiga Bandara Indonesia, Simak Keunggulannya Untuk Jemaah