HUKAMANEWS - Ferdy Sambo digugat keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak tanggung gugatan secara perdata ternyata tidak hanya untuk Sambo namun juga ditujukan untuk istrinya Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Kapolri, Menteri Keuangan, dan Presiden RI.
Keluarga Brigadir J menuntut sejumlah uang dalam jumlah besar yaitu sebanyak Rp7,5 miliar atas terbunuh putra mereka Yosua.
"Dia (Yosua) itu polisi aktif, apabila pensiun sampai usia 53 atau 58 tahun, maka dia memiliki masa bakti 30 tahun lagi. Dan itu ada hak 30 tahun lagi mendapatkan gaji dari negara," kata Ketua Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta, Selasa, (27/2/2024).
Kamaruddin mengatakan untuk yang tergugat yaitu lima pelaku utama pembunuhan berencana, Negara Republik Indonesia Cq Kapolri, turut tergugat satu Presiden, dan turut tergugat dua Menteri Keuangan.
Menurutnya, alasan keluarga melakukan gugatan karena sudah dirugikan atas meninggalnya Yosua Hutabarat yang dibunuh oleh para terpidana.
Ia menjelaskan alasan diajukan gugatan perdata atas kasus tewasnya Brigadir J itu karena apa yang dimiliki oleh korban sampai saat ini belum dikembalikan.
"Mengenai isi gugatan itu di antaranya, uang Yosua sebesar Rp200 juta dicuri. Kita sudah minta juga tidak ada jawaban sampai hari ini, ada juga pencurian pemberian dari Kapolri yaitu pin emas itu berharga bagi keluarganya. Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," katanya.
Kamaruddin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
"Ada juga kerugian in materiil yang akan kami ajukan pada sidang perdata di PN Jaksel," katanya.
Pada sidang perdata perdana yang digelar di PN Jaksel semua tergugat tidak menghadiri persidangan, mereka telah diberikan surat oleh PN Jaksel dan sudah diterima oleh orang yang berada satu rumah maupun satu kantor.
Hanya satu surat dari PN Jaksel yang tidak diterima oleh tergugat Richard Eliezer, karena alamat yang dituju tidak ada yang mengenal yang bersangkutan.***
Artikel Terkait
Diperiksa Pakai Seragam Lengkap, Bisa Jadi Penyidik yang Interogasi Irjen Ferdy Sambo Gemetaran
IPW Minta Kapolri Tak Ragu Pecat 25 Polisi yang Hilangkan Barang Bukti di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Berkah Natal, Putri Candrawathi Dapat Remisi 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?
Lugas Lantang Bongkar Mafia di Penjara, Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo dan Koruptor Kakap Tak Pernah Mendekam di Lapas
Viral Ucap Sambo Tak Pernah di Penjara, Kini Alvin Lim Sebut Pilpres 2024 Diseting 9 Naga dan Jagokan Capres Tertentu