Proses Pemeriksaan Alternatif
Meskipun menolak autopsi, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah Brigadir RA.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kejelasan terkait penyebab kematian almarhum tanpa melanggar keputusan keluarga.
Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, bersama tim kedokteran forensik RS Polri, bertanggung jawab atas proses tersebut.
Baca Juga: Gempa M 6,2 di Garut: Kerusakan Fasilitas Publik dan Dampak pada Masyarakat
Kasus penolakan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Meskipun demikian, proses penyerahan jenazah kepada keluarga tetap dilakukan dengan mengedepankan kehormatan dan keinginan keluarga almarhum.
Namun, keputusan tersebut tetap meninggalkan tanda tanya besar di benak banyak pihak, dan mungkin akan terus menjadi sorotan hingga informasi lebih lanjut terungkap.
Baca Juga: Turun Harga! Daftar Harga Gas Elpiji Terbaru Ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg Berlaku 1 Mei
Semoga proses ini membawa kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kejelasan bagi publik yang prihatin.***
Artikel Terkait
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Selebgram Chandrika Chika Hingga Penangkapan Oleh Polisi, Disebut Akibat Pergaulan Beresiko!
Temuan Misterius! Mayat Wanita Dalam Koper Ditemukan di Pinggir Jalan Cikarang Bekasi, Polisi Ungkap Temuan Menyeramkan
Polisi Ungkap Pemasok Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika! Berita Terbaru yang Bikin Heboh!
Tragedi Maut:, Anggota Polres Manado Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Curigai Kasus Bunuh Diri
Penyelidikan Mendalam Kasus Dugaan BD Brigadir RAT di Jakarta Selatan, Polisi Periksa 13 Saksi