Menolak Diautopsi, Polres Jaksel Serahkan Jenazah Brigadir RAT ke Keluarga, Kebijakan Kontroversial atau Pilihan Wajar?

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 16:00 WIB
Kontroversi Penolakan Autopsi Brigadir RA oleh Keluarga, Jenazah Diserahkan Polres Jaksel (PMJ News / HukamaNews.com)
Kontroversi Penolakan Autopsi Brigadir RA oleh Keluarga, Jenazah Diserahkan Polres Jaksel (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Peristiwa meninggalnya seorang anggota kepolisian, Brigadir RA, dari Polres Manado, menggegerkan publik.

Namun, keputusan menolak diautopsi terhadap jenazahnya oleh pihak keluarga menjadi sorotan utama.

Bagaimana proses penyerahannya kepada keluarga? Mengapa pihak keluarga menolak autopsi terhadap almarhum? Mari kita kupas lebih dalam melalui laporan ini.

Baca Juga: Gempa Garut Guncang Jawa Barat: Daftar Wilayah Terdampak dan Dampaknya pada Bangunan dan Korban

Proses Penyerahan Jenazah

Pihak kepolisian, melalui Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, secara resmi menyerahkan jenazah Brigadir RA kepada keluarga.

Penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga menegaskan penolakan mereka terhadap proses autopsi terhadap jenazah almarhum.

Hal ini membuat proses penyerahan jenazah menjadi terfokus pada upaya untuk memenuhi keinginan keluarga serta menjaga kearifan lokal dalam penanganan kematian.

Baca Juga: Berharap Dirangkul Gabung Koalisi, Prabowo Justru Tak Hadiri Acara Halal Bihalal PKS, Ada Apa?

Alasan Penolakan Autopsi

Keputusan menolak autopsi terhadap jenazah Brigadir RA menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa keluarga telah memberikan pernyataan resmi mereka terkait penolakan tersebut.

Alasannya pun menjadi pertanyaan banyak pihak.

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan alasan yang mendasari keputusan keluarga tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh untuk Semua Golongan Mulai 1 Mei 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X