Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono Puji Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah di Sulawesi Tenggara

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 15:00 WIB
Apresiasi Menteri ATR/BPN terhadap Satgas Anti Mafia Tanah di Sulawesi Tenggara.  (Dok. ATR- BPN / HukamaNews.com)
Apresiasi Menteri ATR/BPN terhadap Satgas Anti Mafia Tanah di Sulawesi Tenggara. (Dok. ATR- BPN / HukamaNews.com)

Pentingnya Sertifikat Tanah

"Saya berharap masyarakat jangan ragu untuk datang ke kantor-kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan tanah sebab jangankan tanah tak bersertifikat, yang jelas–jelas sudah bersertifikat saja masih bisa menjadi korban mafia yang tidak bertanggung jawab," tegas AHY.

Pernyataan ini menunjukkan pentingnya memiliki dokumen legal sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak milik tanah.

Dukungan Terhadap Satgas dan Seruan kepada Masyarakat

Pengakuan dan dukungan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN kepada Satgas Anti Mafia Tanah Polda Sultra ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satgas lain di berbagai wilayah untuk mengintensifkan penanganan kasus-kasus serupa.

Baca Juga: Pilgub 2024: Ridwan Kamil Fokus Jawa Barat, Strategi Golkar Ungkapkan Kebijakan Terbaru!

Sementara itu, bagi masyarakat, pesan yang disampaikan oleh AHY juga merupakan sebuah seruan untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak mereka atas tanah.

Kasus mafia tanah di Indonesia adalah sebuah masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Apresiasi yang diberikan Menteri ATR/BPN kepada Satgas Anti Mafia Tanah adalah bukti bahwa upaya keras dalam melawan kejahatan pertanahan tidak akan sia-sia.

Baca Juga: TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Ditangkap karena Diduga Menistakan Agama

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan masalah pertanahan di Indonesia bisa diatasi dengan lebih efektif dan efisien.

Semoga dengan upaya bersama, keadilan pertanahan di Indonesia dapat terwujud, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak tanah mereka.

Dengan semakin minimnya celah bagi mafia tanah untuk beroperasi, diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi berita positif serupa yang bisa kita saksikan, membawa angin segar bagi reformasi pertanahan di tanah air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: atrbpn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X