TikToker Galih Loss Minta Maaf Usai Ditangkap karena Diduga Menistakan Agama

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 20:00 WIB
Galih Loss minta maaf atas konten yang menistakan agama setelah ditangkap. (PMJ News / HukamaNews.com)
Galih Loss minta maaf atas konten yang menistakan agama setelah ditangkap. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Media sosial kembali diramaikan dengan berita penangkapan salah satu kreator konten, Galih Noval Aji Prakoso, yang lebih dikenal dengan nama Galih Loss.

Tokoh muda ini menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024.

Penangkapan tersebut bermula dari konten yang diunggah di akun TikTok miliknya, yang dinilai telah menistakan agama.

Baca Juga: Raup Keuntungan Hingga Miliaran Rupiah dari Judi Online, Empat Operator di Depok Ditangkap

Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan mengundang beragam reaksi di berbagai kalangan.

Galih ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dinilai Nistakan Agama, Konten Kreator Galih Loss Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat ditampilkan di hadapan media, Galih tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terikat kabel ties, sebuah pemandangan yang cukup menggugah simpati dari sebagian orang namun juga ketidakpuasan dari lainnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, Galih menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam atas konten yang telah dibuatnya.

"Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media," ucap Galih dengan suara bergetar.

Baca Juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Akan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Permohonan maaf ini sepertinya merupakan awal dari proses panjang yang harus dijalani olehnya dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Menurut Galih, konten yang menjadi sumber masalah hanyalah sebuah candaan yang bertujuan untuk menghibur.

Konten tersebut memuat video tebak-tebakan dengan seorang bocah tentang hewan yang bisa mengaji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X