HUKAMANEWS – Setahun lebih pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Nasibnya kini belum jelas.
Kabar terbaru, TONPB OPM akan membebaskan Pilot Susi Air yang mereka sandera sejak 7 Februari 2023, namun dengan syarat melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai fasilitator.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Megawati: Amicus Curiae atau Cawe-Cawe?
"Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB," jelasnya.
Sebby menambahkan, Mehrtens bakal dilepaskan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM. Meski demikian, pihaknya tidak merinci tuntutan OPM kepada Pemerintah Indonesia, dan juga Pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Philips.
Sebby juga menuntut agar Indonesia tak lagi menyerang tempat penyanderaan Philips dengan pesawat tempur dan bom.
"Indonesia setop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone,” tambahnya.
“Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang," imbuh dia.
Sebby pun mengirimkan video berisi permintaan Philips Mark Mehrtens agar Pemerintah Indonesia menghentikan serangan udara di wilayah penyanderaan.
Baca Juga: Waspada Pecah Ban Saat Melintas Jalan Tol, Lakukan Tips Ini Sebelum dan Saat Berkendara
Berdasarkan video yang dilihat redaksi HUKAMANEWS pada Sabtu (13/4/2024), Philip tampak menggunakan baju lengan pendek warna hitam. Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu, Philip meminta TNI berhenti melepaskan bom udara.
Artikel Terkait
Kabar Baik! TNI Sebut Mulai Temukan Titik Terang Soal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
KKB Kembali Berulah, Bakar Puskesmas dan Kontak Tembak dengan TNI-Polri di Papua