Namun, untuk instansi pemerintah yang lebih berfokus pada administrasi dan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan dengan batasan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Detail teknis terkait hal ini akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengelola arus balik dengan lebih baik, mengurangi kerumunan, dan memastikan keselamatan serta kesehatan masyarakat selama masa pandemi.
Baca Juga: Rahasia Kucing Sehat dan Ceria, Memilih Makanan Kucing Terbaik untuk Pertumbuhan Optimal
Selain itu, memberikan fleksibilitas kepada ASN untuk menyesuaikan jadwal mereka juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira dari Mendagri! 75 Ribu Satpol PP Siap Gebrak Status Baru Jadi ASN/PPPK, Ayo Semangat!
Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan
ASN Siap-Siap Cek Rekening! Presiden Jokowi Teken PP Tentang THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
PANRB-Polri Bahas Penguatan Lembaga dan Pengisian Jabatan ASN-Polri, Transformasi Kelembagaan dan Resiprokal Jabatan
240 ASN Terjerat Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024, Mendagri Tegas Beri Sanksi