HUKAMANEWS - Dalam perjalanan hidup manusia, berbagai kepercayaan dan tradisi telah terjalin menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan.
Namun, ada satu istilah yang sering kali luput dari perhatian, meskipun ia memiliki konsekuensi yang sangat besar dalam ajaran Islam - syirik.
Tersembunyi di balik praktik-praktik kebudayaan seperti penggunaan jimat, upacara pemanggilan jin, hingga ramalan, syirik menempati posisi yang sangat krusial karena dianggap sebagai dosa besar yang tidak dapat diampuni.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Advokat atau Adpokat, Mana yang Benar Menurut KBBI?
Mari kita selami lebih dalam tentang apa itu syirik dan mengapa ia sangat dihindari dalam ajaran Islam.
Pengertian Syirik dan Akarnya yang Mendalam
Kata 'syirik' (شِرْكٌ) dalam bahasa Arab bermula dari kata dasar 'syarika' (شَرِكَ), yang memiliki arti berserikat, bersekutu, atau berkongsi.
Secara lughawi atau bahasa, ini menggambarkan keadaan di mana dua orang atau lebih bergabung dalam satu urusan atau situasi.
Dalam konteks spiritual, syirik berarti mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, baik itu dalam bentuk ibadah maupun keyakinan.
Dalam al-Quran sendiri, konsep syirik dijelaskan sebanyak 227 kali dengan berbagai bentuk dan konteks, menegaskan pentingnya menghindari perbuatan ini.
Syirik dianggap sebagai dosa yang tidak terampuni karena menempatkan sesuatu atau seseorang pada kedudukan yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi Sang Pencipta.
Baca Juga: Apa itu Hak Prerogatif? Yuk Kupas Makna di Balik Kekuasaan Khusus yang Krusial Ini
Hal ini menggoyahkan tauhid, prinsip monoteisme yang menjadi dasar ajaran Islam.
Syirik dalam Kehidupan Sehari-hari
Artikel Terkait
Ini yang Diajarkan Ustadzah Ninih Muthmainnah Agar Kita Ridha Menerima Takdir dari Allahu Ta'ala
Mengupas Tuntas Hukum Puasa Ramadhan, Kewajiban yang Menyimpan Segudang Hikmah
Aturan Unik Buka Puasa Bulan Ramadhan Bus TransJakarta dan MRT Jakarta 2024, Berbuka Hanya 10 Menit, Ini Rinciannya!
5 Tips Mudah Mengenali Kurma Israel Beredar di Indonesia yang Diharamkan MUI
Yuk, Ngulik Bareng! Gimana Sih Hak Prerogatif Presiden Bekerja di Era Keterbukaan Ini?