Dia didakwa bersama dengan beberapa pihak lain, termasuk Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Mereka semua diduga terlibat dalam upaya korupsi terkait proyek BTS 4G.
Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara tegas dan adil.
Semua pihak, tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, demi terciptanya tatanan yang lebih baik dan bersih dari korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Indeks Korupsi Stagnan, Indonesia Masih Negara Korup
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
KPK Serahkan Barang Rampasan Korupsi Ke Enam Instansi Pemerintah, Langkah Penting Dalam Pemulihan Aset Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI, Kerugian Fantastis Terkuak
Kejagung Usut Tuntas Korupsi Di PT Timah Dan PT TIN, Menggali Kasus Untuk Keadilan Dan Transparansi
FAKTA TERBARU! KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang dari SYL ke NasDem Atas Kasus Korupsi yang Menggemparkan