Indeks Korupsi Stagnan, Indonesia Masih Negara Korup

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 10:06 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. Hasil kajian KPK menunjukkan perempuan menjadi yang terbanyak menerima politik uang.
Ilustrasi Gedung KPK. Hasil kajian KPK menunjukkan perempuan menjadi yang terbanyak menerima politik uang.

Hukamanews - Indeks persepsi korupsi (IPK) malah stagnan. Hal ini terungkap dari  hasil indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), pada tanggal 30 Januari 2024.

IPK Indonesia stagnan di angka 34 pada tahun 2023.  Untuk diketahui, indeks persepsi korupsi memiliki skor 0-100. Angka 0 berarti paling korup dan angka 100 berarti paling jujur.

Menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Haryono Umar, hal ini menuntut adanya peningkatan upaya penegakan hukum semakin besar. Dan diikuti pula peningkatan pencegahan maupun pengawasan secara internal para aparatur negara.

Baca Juga: Istana Bantah Para Menteri Kabinet Jokowi Tidak Kompak Jelang Pemilu 2024

"Ini kan terlihat bahwa persepsi masyarakat akan layanan hukum di sektor usaha masih sangat rentan.Ekonomi biaya tinggi masih dirasakan di Indonesia.Indonesiadiluhat hanya sebagai pasar ,pelayan dan negara korup," jelas Haryono Umar, di Jakarta,  Rabu, 31 Januari 2024.

Hasil penilaian indeks korupsi ini sangat berimbas pada capaian Indonesia Emas pada tahun 2045. Pihaknya menyoroti agar ada pembenahan setiap program kerja pemerintah.

"Program pemerintah diharapkan tidak hanya dalam bentuk laporan saja.Dan hanya berorientasi untuk menghabiskan anggaran negara," tambahnya.

Baca Juga: Rasulullah SAW Larang Umatnya Meminta-minta dan Dianjurkan untuk Selalu Berusaha dan Mencari Nafkah Halal

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko mengatakan ada relasi korupsi dan keadilan. Semakin tinggi skor IPK suatu negara maka keadilan semakin tinggi pula. 

Sebaliknya, negara dengan kondisi korupsinya yang buruk maka akses warga negara terhadap keadilan juga semakin jauh. 

TII juga menyatakan, negara yang komitmen anti korupsinya tinggi juga harus menjalankan demokrasinya secara penuh dan akses keadilannya juga tercapai.

Baca Juga: Pemimpin Bodoh, Buruk, Kekanak-kanakan dan Jauh dari Agama, Menjadi Sebab Bangsa Alami Kemudharatan dan Rusak

TII mencatat, pencapaian indeks persepsi korupsi tertinggi Indonesia tercapai tahun 2019 dengan angka 40. Jika ditarik regresi, rata-rata kenaikan IPK Indonesia 0,7. 

Artinya, perlu usaha yang keras bahkan untuk mengejar angka IPK Malaysia dengan angka 50. Apalagi untuk mengejar IPK Singapura dengan angka 83.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X