Hukamanews - Indeks persepsi korupsi (IPK) malah stagnan. Hal ini terungkap dari hasil indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), pada tanggal 30 Januari 2024.
IPK Indonesia stagnan di angka 34 pada tahun 2023. Untuk diketahui, indeks persepsi korupsi memiliki skor 0-100. Angka 0 berarti paling korup dan angka 100 berarti paling jujur.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Haryono Umar, hal ini menuntut adanya peningkatan upaya penegakan hukum semakin besar. Dan diikuti pula peningkatan pencegahan maupun pengawasan secara internal para aparatur negara.
Baca Juga: Istana Bantah Para Menteri Kabinet Jokowi Tidak Kompak Jelang Pemilu 2024
"Ini kan terlihat bahwa persepsi masyarakat akan layanan hukum di sektor usaha masih sangat rentan.Ekonomi biaya tinggi masih dirasakan di Indonesia.Indonesiadiluhat hanya sebagai pasar ,pelayan dan negara korup," jelas Haryono Umar, di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Hasil penilaian indeks korupsi ini sangat berimbas pada capaian Indonesia Emas pada tahun 2045. Pihaknya menyoroti agar ada pembenahan setiap program kerja pemerintah.
"Program pemerintah diharapkan tidak hanya dalam bentuk laporan saja.Dan hanya berorientasi untuk menghabiskan anggaran negara," tambahnya.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko mengatakan ada relasi korupsi dan keadilan. Semakin tinggi skor IPK suatu negara maka keadilan semakin tinggi pula.
Sebaliknya, negara dengan kondisi korupsinya yang buruk maka akses warga negara terhadap keadilan juga semakin jauh.
TII juga menyatakan, negara yang komitmen anti korupsinya tinggi juga harus menjalankan demokrasinya secara penuh dan akses keadilannya juga tercapai.
TII mencatat, pencapaian indeks persepsi korupsi tertinggi Indonesia tercapai tahun 2019 dengan angka 40. Jika ditarik regresi, rata-rata kenaikan IPK Indonesia 0,7.
Artinya, perlu usaha yang keras bahkan untuk mengejar angka IPK Malaysia dengan angka 50. Apalagi untuk mengejar IPK Singapura dengan angka 83.
Artikel Terkait
KPK Panggil Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Capres Paling Unggul Anies Baswedan Jadikan Mata Kuliah Antikorupsi Wajib, Bukti Konsisten Ingin Perangi Korupsi dan Miskinkan Koruptor
Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi
Skandal Korupsi di BPPD Sidoarjo, Pejabat Tersangka Potong Insentif ASN Rp2,7 Miliar
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Timah