Perubahan aturan tentang NPWP ini jelas memberikan dampak yang tidak kecil. Tapi, nggak perlu khawatir!
Masih ada waktu untuk kita semua menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.
Intinya, siapkan dirimu dan pastikan semua informasi ter-update ya, Sobat Pajak!
Ingat, menjadi wajib pajak yang patuh adalah salah satu cara kita berkontribusi pada pembangunan negara.
Baca Juga: Kasus TPPO Mahasiswa Magang Di Jerman Terungkap, Polri Pastikan Semua Korban Kembali Ke Indonesia
Jadi, yuk, kita ikuti aturan mainnya dengan benar!
Untuk informasi lebih lanjut, jangan lupa cek website resmi DJP atau hubungi kontak layanan mereka.***
Artikel Terkait
Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Hiburan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Minta Ditunda dan Evaluasi Lagi
Menko Marves Luhut Pandjaitan Umumkan Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Hingga Evaluasi Lebih Lanjut
Konsumen Industri Jasa Hiburan Mulai Resah Dengan Rencana Kenaikan Pajak 75%
Dear Rakyat Indonesia, Pemerintah Bakal Naikan Pajak Motor Tenaga Bensin Demi Dukung Proyek Transportasi Umum
Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Daerah Aceh, Yuk Bebaskan Diri dari Denda Sampai 2024!