Merapat ke Sini! Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya, Ikuti Panduan Lengkap Jadwal dan Tips Efektif

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi panduan lengkap tentang jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Tasikmalaya (Youtube Cerita Muria / HukamaNews.com)
Ilustrasi panduan lengkap tentang jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Tasikmalaya (Youtube Cerita Muria / HukamaNews.com)

Ikuti langkah-langkah mudah berikut:

1. Buka website PINTAR dan pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.

2. Pilih Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi penukaran, kemudian tentukan lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan.

Baca Juga: Terapkan 3 Tips Ini Sedini Mungkin dan Ubah Perilaku Rewel dan Suka Melawan Kucingmu, Dijamin Anabul Jadi Sahabat Paling Asyik

3. Isi data pemesanan yang diminta oleh website dan pilih pecahan uang yang tersedia dalam program SERAMBI 2024, dengan batas maksimum penukaran sebesar Rp4.000.000.

Penukaran uang pecahan Rp75.000 juga tersedia.

4. Setelah selesai, sistem akan menghasilkan kode pemesanan (QR Code) yang harus ditunjukkan kepada petugas kas keliling bersama KTP asli saat hari penukaran.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi 36 Provinsi Pilpres 2024, KPU Resmikan Kemenangan!

Tata Cara Penukaran Uang Baru

Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat hari H tiba:

- Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Penyakit Kulit dan Diare Menjadi Kewaspadaan Pasca Banjir di Kota Semarang

- Pastikan membawa KTP dan bukti pemesanan (digital/cetak) yang sudah dilengkapi dengan QR Code.

- Uang rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk memudahkan proses verifikasi.

Perlu diingat bahwa setiap individu hanya diperbolehkan menukarkan uang hingga Rp4.000.000 saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: pintar.bi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X