Ikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Buka website PINTAR dan pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
2. Pilih Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi penukaran, kemudian tentukan lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan.
3. Isi data pemesanan yang diminta oleh website dan pilih pecahan uang yang tersedia dalam program SERAMBI 2024, dengan batas maksimum penukaran sebesar Rp4.000.000.
Penukaran uang pecahan Rp75.000 juga tersedia.
4. Setelah selesai, sistem akan menghasilkan kode pemesanan (QR Code) yang harus ditunjukkan kepada petugas kas keliling bersama KTP asli saat hari penukaran.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi 36 Provinsi Pilpres 2024, KPU Resmikan Kemenangan!
Tata Cara Penukaran Uang Baru
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat hari H tiba:
- Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca Juga: Penyakit Kulit dan Diare Menjadi Kewaspadaan Pasca Banjir di Kota Semarang
- Pastikan membawa KTP dan bukti pemesanan (digital/cetak) yang sudah dilengkapi dengan QR Code.
- Uang rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk memudahkan proses verifikasi.
Perlu diingat bahwa setiap individu hanya diperbolehkan menukarkan uang hingga Rp4.000.000 saja.
Artikel Terkait
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset
Butuh Uang Baru Untuk Isi Angpao? Tenang, BI Siapkan 4.713 Titik Praktis untuk Kebutuhan Lebaran 2024
68 Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Bandung Selama Ramadhan 2024, Jangan Lupa Catat Jadwalnya
Yuk, Tukar Uang Baru buat Lebaran! Cek Lokasi dan Jadwal di Surabaya, Jangan Ketinggalan!
Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang Baru Keliling untuk Lebaran 2024, Cek Jadwal dan Lokasi di DKI Jakarta
Nggak Perlu Ngantri! Begini Cara Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2024 Lewat Kas Keliling BI, Solusi Praktis untuk THR