Kasus Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP, Penyidikan Polda Metro Jaya Tergantung Hasil Pemeriksaan Psikologi, Apa Langkah Selanjutnya? Cek Di Sini

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 07:00 WIB
Usut kasus Rektor UP, Polda tunggu hasil pemeriksaan psikologi untuk ungkap kebenaran kasus pelecehan (PMJ News / HukamaNews.com)
Usut kasus Rektor UP, Polda tunggu hasil pemeriksaan psikologi untuk ungkap kebenaran kasus pelecehan (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Di tengah gemuruh isu yang mengguncang lingkungan akademik, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor UP (Universitas Pancasila) nonaktif, Edie Toet Hendratno, menjadi sorotan publik yang mendalam.

Polda Metro Jaya, sebagai lembaga penegak hukum, kini tengah berada di garis depan untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang telah meresahkan banyak pihak ini.

Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus pelecehan seksual ini sangat bergantung pada hasil pemeriksaan psikologis yang sedang dinanti.

Baca Juga: Insiden Paling Sial di PIK 2, Xpander Mabuk 'Seruduk' Porsche Rp9 Miliar, Sopir Langsung Jadi Tersangka!

Kasus ini berawal dari laporan dua korban, RZ dan DF, yang menuduh Edie Toet melakukan pelecehan seksual.

Laporan pertama dibuat oleh RZ ke Polda Metro Jaya, sementara DF awalnya melaporkan ke Bareskrim Polri sebelum akhirnya kasusnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangannya, polisi kini tengah menanti hasil pemeriksaan psikologis terhadap Edie Toet, sebuah proses yang diharapkan dapat memberikan cahaya baru dalam penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Inilah 26 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Terkini, Strategi Cerdas Mengurai Kemacetan

Dalam pernyataannya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, "Rektor UP masih dalam pemeriksaan. Kami masih menunggu pemeriksaan psikologi saja."

Ini menunjukkan betapa pentingnya hasil pemeriksaan psikologi dalam menentukan arah selanjutnya dari kasus yang sedang dihadapi.

Lebih lanjut, penyidik juga telah memanggil Sekretaris Edie Toet, yang telah bersedia hadir dan memberikan keterangan pada 25 Maret mendatang.

Baca Juga: Intip Kekhususan DKJ Dalam RUU Baru, Inovasi Pemerintahan dan Kelembagaan yang Menjanjikan Masa Depan Cemerlang Jakarta

Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik kasus yang telah menimbulkan banyak spekulasi ini.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UP ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan figur publik di lingkungan pendidikan, tetapi juga karena menguji integritas sistem keadilan kita dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual.

Di era di mana kesadaran akan pentingnya melindungi korban pelecehan seksual semakin meningkat, publik dengan penuh perhatian mengawasi proses hukum ini, berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X