HUKAMANEWS - Dalam Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 di Provinsi Bali, Arya Wedakarna mencatat prestasi gemilang meski dipecat oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara, Arya Wedakarna berhasil meraih suara terbanyak kedua, menciptakan kejutan tersendiri dalam dinamika politik Bali.
Suaranya Bersaing Ketat dengan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Arya Wedakarna memperoleh dukungan sebanyak 378.300 suara.
Meski harus berhadapan dengan keputusan pemecatan Presiden, Arya berhasil bersaing ketat dengan peraih suara terbanyak pertama, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, yang mendapatkan 494.698 suara.
"Prestasi Arya Wedakarna dalam Pemilu Anggota DPD 2024 patut diacungi jempol. Meski dipecat, dukungan yang diterimanya dari masyarakat Bali sangat signifikan," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Jakarta.
Partisipasi Pemilih Tinggi di Bali
Pada Pemilu Anggota DPD di Bali, partisipasi pemilih mencapai angka yang mengesankan.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.728.900 orang menggunakan hak pilihnya.
Jumlah ini sejalan dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah yang mencapai 2.728.900.
Baca Juga: Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan
"Dengan partisipasi pemilih yang tinggi, Pemilu di Bali memperlihatkan antusiasme masyarakat dalam menentukan perwakilan mereka di tingkat DPD," tambah Hasyim.
Arya Wedakarna: Sorotan Publik dengan Kontroversi di Baliknya
Artikel Terkait
Roy Suryo: Diam-diam Pindahkan SIREKAP dari Singapura ke Jakarta, KPU Ceroboh Masih Ada Jejak Ketinggalan IP Address Aliyun Singapura
Progres Rekapitulasi Suara Luar Negeri Pemilu 2024, KPU RI Dekati Finish Line
Transparansi Pemilu 2024, KPU Berinovasi dengan Sirekap, Mengapa Diagram Suara Hilang? Simak Penjelasannya di Sini!
Bawaslu Pertanyakan Penghilangan Diagram Sirekap oleh KPU RI dalam Real Count Pemilu 2024
Keadilan Pemilu 2024, Dari Usul Hak Angket Hingga Dinamika PPP, PDIP, PKS, dan PKB Menanti Hasil KPU!