Ribuan Boks 'After You Milk Bun' dari Thailand Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta, Lindungi Industri Lokal

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 20:00 WIB
Pemusnahan 2.564 boks After You Milk Bun di Bandara Soekarno-Hatta untuk lindungi industri lokal dan kesehatan masyarakat. (Net / HukamaNews.com)
Pemusnahan 2.564 boks After You Milk Bun di Bandara Soekarno-Hatta untuk lindungi industri lokal dan kesehatan masyarakat. (Net / HukamaNews.com)

Aturan ini secara khusus membatasi jumlah makanan olahan yang dapat dibawa oleh penumpang dari luar negeri untuk tujuan konsumsi pribadi maksimal 5 kilogram.

Barang bawaan yang melebihi batas tersebut harus memiliki surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.

Pelanggaran terhadap aturan ini tampaknya bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Munggahan Hingga Nyadran, Ini 8 Tradisi Unik Masyarakat Jawa Menyambut Bulan Puasa

Banyak penumpang yang ternyata membawa "After You Milk Bun" tidak hanya untuk konsumsi pribadi tetapi juga untuk tujuan komersial.

Mereka memanfaatkan metode jasa titip (jastip) dan menjualnya melalui marketplace di Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan betapa produk makanan luar negeri, seperti "After You Milk Bun," memiliki pasar yang besar di Indonesia.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kucing Anda Tidak Mau Makan, Simak Solusi Cepat untuk Pemilik Anabul yang Peduli

Namun, di balik popularitasnya, pemerintah melalui BPOM dan Bea Cukai mengambil langkah tegas untuk melindungi industri makanan dalam negeri.

Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Dr. Didik Joko Pursito, menekankan bahwa pemusnahan produk makanan asing yang tidak memenuhi ketentuan ini merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya.

Lebih dari itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk-produk impor.

Baca Juga: Siapa Saja Juara Suara di Dapil 3 DPRD Kota Bandung? Temukan Daftar Lengkap Caleg Terpopuler!

Dengan mengontrol ketat masuknya produk makanan asing, diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku UMKM di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Kasus "After You Milk Bun" ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan.

Dengan memilih produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM, masyarakat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X