Aturan ini secara khusus membatasi jumlah makanan olahan yang dapat dibawa oleh penumpang dari luar negeri untuk tujuan konsumsi pribadi maksimal 5 kilogram.
Barang bawaan yang melebihi batas tersebut harus memiliki surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
Pelanggaran terhadap aturan ini tampaknya bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Munggahan Hingga Nyadran, Ini 8 Tradisi Unik Masyarakat Jawa Menyambut Bulan Puasa
Banyak penumpang yang ternyata membawa "After You Milk Bun" tidak hanya untuk konsumsi pribadi tetapi juga untuk tujuan komersial.
Mereka memanfaatkan metode jasa titip (jastip) dan menjualnya melalui marketplace di Indonesia.
Fenomena ini menunjukkan betapa produk makanan luar negeri, seperti "After You Milk Bun," memiliki pasar yang besar di Indonesia.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kucing Anda Tidak Mau Makan, Simak Solusi Cepat untuk Pemilik Anabul yang Peduli
Namun, di balik popularitasnya, pemerintah melalui BPOM dan Bea Cukai mengambil langkah tegas untuk melindungi industri makanan dalam negeri.
Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Dr. Didik Joko Pursito, menekankan bahwa pemusnahan produk makanan asing yang tidak memenuhi ketentuan ini merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya.
Lebih dari itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk-produk impor.
Baca Juga: Siapa Saja Juara Suara di Dapil 3 DPRD Kota Bandung? Temukan Daftar Lengkap Caleg Terpopuler!
Dengan mengontrol ketat masuknya produk makanan asing, diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku UMKM di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Kasus "After You Milk Bun" ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan.
Dengan memilih produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM, masyarakat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas.
Artikel Terkait
Duh, Pelamar Kerja Makin Sulit Dapat Kerjaan Karena HRD Periksa BI Checking, Auto yang Kreditnya Macet Sulit Diterima
Ingat Ya, Mau Cek Utang Sekarang Bukan Lagi di BI Checking, OJK Ganti Jadi SLIK Online
Menteri BUMN Erick Thohir: Harga Beras Naik Dipicu Kenaikan Harga Pangan Dunia
Dirut Perum Bulog: Beras Mahal Salah Satunya Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi yang Sudah Ditetapkan
Komisi IV DPR RI Telusuri Penyebab Kenaikan Harga Telur Dan Pakan Ternak Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri