Bingung Mau Berzakat? Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Kantongi Izin dari Kemenag, Dijamin Amanah dan Tepat Sasaran

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (kemenag) telah merilis daftar Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah mendapatkan izin operasional, memudahkan masyarakat dalam memilih lembaga untuk menyalurkan zakat.
Ilustrasi. Kementerian Agama (kemenag) telah merilis daftar Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah mendapatkan izin operasional, memudahkan masyarakat dalam memilih lembaga untuk menyalurkan zakat.
  1. LAZ Tazakka, Jawa Tengah
  2. LAZ Semyum Dhuafa, Jawa Tengah
  3. LAZ Yayasan Dana Kemanusiaan Dhuafa Magelang, Jawa Tengah
  4. LAZ Yayasan Gerak Sedekah Cilacap, Jawa Tengah
  5. LAZ Yayasan Mansyaul Fadili, Jawa Tengah

 Baca Juga: Mengulik Makna Kenakan Toga Saat Wisuda, Filosofinya Keren!

  1. LAZ Jabalnur Pati, Jawa Tengah
  2. LAZ Yayasan Layanan Amal Zakat Insan Indonesia Baiturrahman, Jawa Tengah
  3. LAZ Majelis Surakarta (Majelis Pengajian Islam), Jawa Tengah
  4. LAZ Al Huda Kebumen, Jawa Tengah
  5. LAZ Sultan Agung, Jawa Tengah

 Baca Juga: Catat, 8 Negara Ini Gratiskan Biaya Kuliah tanpa Program Beasiswa

  1. LAZ Yayasan Sosial Al Irsyad, Jawa Tengah
  2. LAZ Yayasan Kesejahteraan Umat Persada Indonesia, Jawa Tengah
  3. LAZ Yayasan Sahabat Asnaf Indonesia, Jawa Tengah
  4. LAZ DAI Lampung
  5. LAZ Yayasan Bangun Negeri Kita, Lampung
  1. LAZ Yayasan Sembada Mulia Sejahtera, Yogyakarta

Baca Juga: Kisah Sudirman, Jemaah Haji Disabilitas asal Makassar

Dengan adanya daftar LAZ yang telah berizin ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat mereka dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X