HUKAMANEWS - Bagi WNI yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi tak bisa memberikan hak suaranya saat pencoblosan 14 Februari 2024.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, pada Senin (5/2/2024).
"Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024," kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri.
Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal di Arab Saudi, Hasyim juga menjelaskan bahwa kemungkinan jamaah umrah bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan.
Baca Juga: Soal Hilirisasi Industri, Prabowo Tak Mau Jual Bahan Mentah ke Luar Negeri
Menurut dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.
Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.
"Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT," tutur Hasyim.
Guna mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.
Baca Juga: Migran Care Temukan Ada 198 Data Ganda WNI di New York, KPU Segera Tindaklanjuti Laporan
"Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing," ujarnya.
Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.
WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.
KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Pengawasan Ketat Logistik Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kudus: Pastikan Tepat Sasaran dan Waktu
Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Pelaporan Atas Dugaan Pasal Palsu Terkait UU Pemilu
Banyak Keluhan Honor Petugas KPPS Ditilep, KPU Minta Jangan Potong Hak Petugas KPPS yang Bertugas di Pemilu 2024
Istana Bantah Para Menteri Kabinet Jokowi Tidak Kompak Jelang Pemilu 2024
Emang Boleh Wir Mundur dari Anggota KPPS Sebelum Pemilu 2024? Begini Syarat dan Aturan yang Perlu Diketahui