HUKAMANEWS - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) rilis jadwal pemilihan presiden putaran kedua.
Dikutip dari youtube iNews TV, pada Sabtu (17/2/2024), untuk mengantisipasi terjadinya dua putaran, KPU telah membuat tahapan dan penganggaran Pemilu 2024 yang diatur dalam rancangan aturan KPU yang memuat 2 skema putaran pilpres.
Berikut jadwal putaran kedua Pilpres 2024 dimulai dari jadwal pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret hingga 25 April 2024.
Kedua, masa kampanye pemilu putaran kedua dilakukan pada 2 sampai 22 Juni 2024.
Ketiga, masa tenang dilakukan 23 hingga 25 Juni 2024.
Keempat pemungutan suara dilakuka pada 26 Juni 2024.
Kelima, penghitungan suara pada 26 - 27 Juni 2024 dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni - 20 Juli 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Hal ini terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: CDC Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Wabah E.Coli dari Keju Susu Mentah
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini," ujar Hasyim.
Artikel Terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebut Tak Ada Niat Manipulasi Formulir Model C1-Plano di Pemilu 2024
Din Syamsuddin: Sebelum Ada Keputusan KPU Siapa Pemenang Capres 2024, Semua Pihak Tahan Diri Dulu Klaim Kemenangan
Timnas AMIN Serukan 800 Ribu Saksi dari Seluruh TPS Kirim Bukti Kecurangan C1 untuk Diserahkan ke KPU
Bambang Widjojanto Bongkar Kecurangan Algoritma Server KPU yang Sudah Disetting, Ancam Bakal Dibuka ke MK
Tercatat di KPU: Sebanyak 35 Orang Meninggal Dunia di Pesta Demokrasi Pemilu 2024, 23 di Antaranya KPPS