HUKAMANEWS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mencurigai adanya kejanggalan-kejanggalan pada pemutakhiran data pemilih luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kecurigaan Rahmat muncul saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Di antaranya pencocokan dan penelitian (coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) di Kuala Lumpur baru 12 persen, dan terdapat 18 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) fiktif karena tidak pernah berada di Kuala Lumpur.
"Rangkaian peristiwa pemutakhiran data pemilih tersebut membuat hasil pemungutan suara metode pos menjadi bermasalah akibat banyak pos yang tidak sampai kepada pemilih (return to sender/RTS)," kata Bagja.
Baca Juga: Wow! Anies-Muhaimin Raih Kemenangan di TPS 45 Bandung, Ridwan Kamil Nyoblos Prabowo-Gibran!
Kemudian beredar video seseorang yang belum diketahui identitasnya, mencoblos surat suara pos yang tidak sampai kepada pemilih.
"Munculnya video seseorang yang belum diketahui identitasnya dan kami masih menyelidikinya, tengah mencoblos surat suara pos. Ini mengganggu legitimasi hasil pemungutan suara dengan metode pos di wilayah Kuala Lumpur," kata Bagja.
Bawaslu mendapat keterbatasan dalam penyelidikan kasus yang berada pada wilayah yurisdiksi negara Malaysia.
Sehingga harus berhubungan dengan Sentra Gakkumdu dan Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos itu.
Pelaksanaan KSK di Kuala Lumpur juga tidak luput dari masalah, seperti banyak titik penempatan KSK yang jauh dari kantong-kantong daftar pemilih tetap KSK, atau sebaliknya saling berdekatan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Gaspol! Menang di TPS 73 Bintaro, Heboh Saat Sri Mulyani Nyoblos di Pemilu 2024!
Bawaslu juga menemukan ada KSK yang dilaksanakan tanpa izin otoritas lokal, sehingga dibubarkan oleh otoritas setempat.
Terdapat juga pemilih lewat pos yang memberikan suara di KSK sehingga dicurigai memilih lebih dari satu kali dan menimbulkan lonjakan data pemilih, meskipun coklit-nya baru 12 persen dari DP4LN.
Bawaslu menemukan setiap KSK membawa surat-surat suara sebanyak 500 lembar untuk setiap jenisnya, meskipun jumlah pemilihnya tidak mencapai 500 pemilih.
Selanjutnya, terjadi pergeseran 50.000 data pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi pemilih kotak suara keliling (KSK) tanpa didahului proses analisa data pemilih secara mendetil.
Artikel Terkait
Kuy KLIK Link Live Quick Count Pemilu 2024, Pantau Perhitungan Cepat dari Daftar 83 Lembaga Survei Resmi KPU
Quick Count itu Apa Sih Wir? Cara Cepat Lihat Hasil Pemilu 2024 dan Kelebihan serta Kekurangannya
Bawaslu DKI Jakarta Tegas, Ancam Pidanain Politik Uang di Pemilu 2024, Jangan Kepo, Ini Cerita Seru Demokrasi Bersih!
Prabowo-Gibran Gaspol! Menang di TPS 73 Bintaro, Heboh Saat Sri Mulyani Nyoblos di Pemilu 2024!
Prabowo Gibran Dominasi Suara di TPS Tokyo! Sukses Raih 1.241 Suara di Pemilu 2024