HUKAMANEWS - Pemilihan umum (Pemilu) menjadi sorotan utama masyarakat setelah pemungutan suara.
Salah satu metode yang kerap menjadi bahan perbincangan adalah Quick Count.
Apa sebenarnya Quick Count itu? Bagaimana cara melihat hasilnya dengan cepat? Mari kita kupas tuntas!
Baca Juga: Prabowo - Gibran Terbanyak Mendapat Serangan Hoaks, Berarti Masyarakat Semakin Cerdas
Apa Itu Quick Count?
Quick Count, sebagaimana dilansir oleh HukamaNews.com dari laman UMSU, merupakan perhitungan cepat yang bertujuan untuk memberikan prediksi hasil Pemilu secara cepat pada hari pemungutan suara.
Metode ini menggunakan sampel data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan gambaran awal hasil Pemilu.
Meskipun bukan metode resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Quick Count memberikan prediksi yang dapat menjadi indikator awal tentang hasil Pemilu.
Proses Quick Count
Menurut UMSU, terdapat tiga tahapan dalam proses Quick Count:
Baca Juga: Bocorkan Exit Pool Hasil Suara Pemilu di Luar Negeri Terancam Pidana Penjara
1. Sampling TPS: Lembaga-lembaga yang melakukan Quick Count mengambil sampel data dari beberapa TPS. Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.
2. Perhitungan Cepat: Data dari sampel TPS dihitung dengan cepat, dan hasilnya diolah untuk mendapatkan proyeksi hasil Pemilu secara keseluruhan.
3. Pengumuman Cepat: Hasil proyeksi Pemilu diumumkan dengan cepat, seringkali pada malam hari setelah pemilu, untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Pemilu 2024, Suara Milenial dan Gen Z: Mungkinkah Mengubah Wajah Politik Indonesia?
Bikin Merinding! Soeharto Kembali Dihidupkan Partai Golkar Jelang Pemilu 2024 dengan Teknologi AI, Begini Katanya
Polri Bantah Tudingan Politisi PDIP, Itu Hoaks! Santai, Pemilu 2024 Tetap Fokus Aman dan Lancar, Yuk Jaga Suasana Demokrasi Bersama!
Rame Banget! Jelang Nyoblos Pemilu 2024, Penjualan Tiket Kereta Api Melonjak hingga Raih Rekor 526.887
Bocorkan Exit Pool Hasil Suara Pemilu di Luar Negeri Terancam Pidana Penjara
Waduh, Lewat Perpres Presiden Jokowi Mendadak Naikkan Tunjangan Kinerja Bawaslu 2 Hari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024