Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Pria Berinisial YA Ditetapkan, Ini Motifnya Menurut Polda Metro Jaya

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 22:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan YA sebagai tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara (PMJ News / Hukama News)
Polda Metro Jaya menetapkan YA sebagai tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara (PMJ News / Hukama News)

HUKAMA NEWS - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan seorang pria berinisial YA sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara yang berusia 6 tahun.

Penangkapan ini terjadi di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tanpa perlawanan dari pelaku.

Kabar ini mencuat setelah Subdit Jatanras melakukan penangkapan pada Jumat, 9 Februari 2024, sekitar jam 9 pagi.

Baca Juga: Pingin Kucing Kamu Bahagia? Cek 4 Cara Simpel agar Bos Anabul Tetap Nurut dan Hepi di Rumah

Motif Pembunuhan Menjadi Fokus Penyelidikan

Polda Metro Jaya tengah mendalami motif di balik perbuatan mengerikan yang dilakukan oleh YA terhadap Dante.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan kesehatan terhadap YA, proses pendalaman terhadap motifnya akan segera dilakukan.

"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," ungkap Ade Ary kepada wartawan.

Baca Juga: Keberuntungan Berlimpah! Ahmad Dhani Buktikan dengan Koleksi 30 Kucing Hitam, Cerita Menarik di Balik Mitos

Menegaskan bahwa YA telah ditetapkan sebagai tersangka, Ade Ary menyebutkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai latar belakang serta motivasi pelaku dalam melakukan tindakan keji ini.

Penangkapan Tanpa Perlawanan di Rumah Pondok Kelapa

Proses penangkapan YA berlangsung di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Ade Ary, YA tidak menunjukkan perlawanan dan ditangkap saat sedang tidur.

Baca Juga: Komisaris Pertamina Iggi H Achsien: Tanggungjawab Ahok Efektif Selesai 1 Februari 2024, Tanggal yang Sama dengan Surat Pengunduran Dirinya

Kepolisian menemukan YA bersama seorang laki-laki pembantunya di rumah kontrakan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X