HUKAMA NEWS - Berita mengenai kedatangan pengungsi Rohingya di akhir tahun 2023 telah memicu kontroversi di media sosial.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa pengungsi Rohingya memiliki tujuan terselubung, yaitu memenangkan capres-cawapres tertentu pada Pemilu 2024.
Klaim terkain Rohingya ini pertama kali muncul dalam unggahan di platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Sebuah narasi yang mempertanyakan motif kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya terkait Pemilu 2024.
Kabar ini mendapatkan perhatian publik dengan cepat, memicu diskusi dan spekulasi di berbagai kalangan.
Penting untuk dicatat bahwa klaim ini secara tegas dikaitkan dengan kasus seorang pengungsi Rohingya di Tulungagung, Jawa Timur, yang disebut pernah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi
Namun, sebelum menyimpulkan, mari kita telaah fakta-fakta yang ada.
Dilansir HukamaNews.com dari informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), klaim tersebut dapat dianggap keliru.
Pengungsi Rohingya melakukan perjalanan ke Indonesia dalam beberapa kelompok untuk menyelamatkan diri dari ancaman bahaya di Myanmar dan Bangladesh, tempat mereka sebelumnya mengungsi.
Baca Juga: Zuriyah Asli Hasyim Asy'ari Tantang Gus Miftah untuk Buktikan Kalau Benar PKS Wahabi
Sementara narasi mengenai seorang pengungsi Rohingya yang pernah masuk DPT juga terbukti tidak akurat.
Berdasarkan data resmi, pengungsi tersebut telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sejak tahun 2006.
Namun, kedua dokumen tersebut dicabut oleh Dinas Kependudukan setempat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya: Pemerintah Indonesia akan Tindak Tegas!
Ada Ide Tampung dan Carikan Pekerjaan untuk Pengungsi Rohingya, Ustad Derry Sulaiman Siapkan Lahan 2 Hektar di Tasikmalaya
Didukung Netizen, Koki Bobon Santoso Tolak Masak untuk Pengungsi Rohingya, Mending Buat Warga Papua
Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya: Penyelundupan Orang dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia
Jaringan Penyelundupan Rohingya Terbongkar di 3 Provinsi, Dugaan TPPO dan Peran Warga Lokal
Pemerintah Indonesia Tak Akan Bangun Lagi Penampungan Pengungsi Etnis Rohingya, Mahfud MD Bicara Jaringan Mafia dan TPPO