Komjen (Pol) Dharma Pongrekun: Sengaja Sebar 240 Juta Nyamuk Bionik Wolbachia Program Berbahaya Globalis!

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 17:32 WIB
Ilustrasi Nyamuk Bionik Wolbachia (instagram)
Ilustrasi Nyamuk Bionik Wolbachia (instagram)

Program penyebaran nyamuk yang bekerjasama dengan World Mosquito Program (WMP) ini mengklaim akan menurunkan penyakit Demam Berdarah, padahal Pemerintah telah berhasil melakukan pengendalian Demam Berdarah dalam 10 tahun terakhir.

Keprihatinan dan tuntutan disuarakan secara bersama oleh 'Gerakan Sehat Untuk Rakyat
Indonesia'.

Sebuah gerakan yang diinisiasi oleh SFS Foundation, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Gladiator Bangsa, serta didukung oleh Puskor Hindunesia, dalam konferensi pers pada Minggu, 12 November 2023 di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.

Hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers adalah DR dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K),
Menteri Kesehatan Republik Indonesia periode 2004-2009, Komjen. Pol. Drs. Dharma Pongrekun, S.H. M.M., M.H., Mirah Sumirat, SE (Presiden ASPEK Indonesia) dan Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT.

Baca Juga: Solidaritas Indonesia dengan Palestina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Fatwa Haram sebagai Bentuk Dukungan

Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT. menjelaskan Program pelepasan ratusan juta nyamuk Wolbachia di Indonesia ini membawa risiko parah.

Antara lain risiko terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan, karena belum ada studi menyeluruh di Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang secara jangka panjang.

Dampaknya berpotensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).

Ia pelepasan jutaan nyamuk berpotensi merusak industri pariwisata, serta ekonomi masyarakat setempat.

"Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dan dampak yang tak terhitung?" ujarnya.

Gerakan ini menuntut Due Diligence mendalam dan evaluasi menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk.

"Investigasi risiko IP Technology melalui Wolbachia. Publik harus tahu dan menyatakan persetujuan.
Kami meminta tindakan segera untuk melindungi Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X