Melaksanakan tugas ini secara patuh, lanjut Ivan, dapat membuktikan niat baik dan melindungi pihak pelapor dari upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh pelaku kejahatan.
Dalam menghadapi potensi politik uang melalui e-money dan e-wallet, penting bagi pemerintah dan sektor terkait untuk bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan yang sesuai, meningkatkan pemahaman tentang teknologi finansial, dan menjaga integritas pemilu.
“Dengan pendekatan yang responsif dan antisipatif, kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi ini dalam konteks pemilu 2024,” pungkas Ivan.***
Artikel Terkait
Belajar Bahasa: Mana yang Benar, POLITISI atau POLITIKUS?
Pengertian Hak Angket yang Diusulkan Masinton Pasaribu terkait Putusan MK tentang Batasan Usia Capres Cawapres
Depresi Politik Jelang Pertarungan Pilpres 2024, Gen Z, dan Indonesia Emas