HUKAMANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.
Dalam putusannya, MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau sedang/pernah memegang jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Permohonan terhadap MK itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jakarta, Senin (16/10).
Putusan ini otomatis membuka peluang bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Atas putusan tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan reaksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto menyatakan, Megawati merespons putusan itu dengan santai. Megawati, katanya, tidak terpengaruh dengan putusan MK tersebut dan tetap menjalankan tugas pelembagaan dan kaderisasi partai.
"Di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja, beliau tetap melakukan pelembagaan partai," kata Hasto Kristiyanto, Selasa (17/10/2023).
Hasto mengatakan Megawati meresmikan 24 kantor partai yang sudah dibangun oleh kader partai, Senin (16/10/2023) kemarin.
Dalam 2 tahun ini, kata Hasto, PDIP telah membangun sebanyak 126 kantor partai, termasuk juga Rumah Sakit Bung Karno dan dua sekolah partai.
"Kami tetap melakukan pelembagaan partai agar di tengah-tengah dinamika politik, partai terus hadir sehingga fungsi komunikasi politik, kaderisasi itu terus dijalankan. Kami tidak terpengaruh oleh persoalan-persoalan eksternal, yang penting kami terus bergerak untuk memenangkan Pak Ganjar Pranowo," tandas Hasto.
Artikel Terkait
Kaesang Masuk PSI, Akankah Membawa Keberuntungan
Menebak Langkah Politik PSI, Prabowo atau Ganjar?
Ada Baliho Prabowo -Gibran di Sepanjang Jalur Lingkar Salatiga Jawa Tengah
Jokowi Menjawab Isu Dinasti Politik dan Spekulasi Gibran Sebagai Pendamping Prabowo pada Pilpres 2024
Dugaan Dinasti Politik Keluarga Jokowi, antara Ambisi dan Etika Kekuasaan
Ternyata Pengagum Gibran, Inilah Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Gugatannya Dikabulkan oleh MK