HUKAMANEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang juga merupakan ayah kandung dari Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Jokowi menyampaikan hal tersebut di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dugaan Dinasti Politik Keluarga Jokowi, antara Ambisi dan Etika Kekuasaan
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran yang kini menjabat Walikota Solo, ramai diusulkan menjadi bakal cawapres pada Pilpres 2024.
Presiden menegaskan bahwa perihal pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik, dirinya tidak cawe-cawe.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Mengendalikan Stres Berlebihan, Nomor 3 Sangat Mudah Dilakukan
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” sambungnya.
Diketahui, saat sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pasal batas minimal usia capres dan cawapres digelar, Presiden Jokowi dan Ibu negara Iriana Jokowi sedang melakukan kunjungan keneragaan di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Artikel Terkait
SAH! Sidang MK Memutuskan Masa Usia Pensiun Prajurit TNI Menjadi 60 Tahun
Bergabung dengan Capres Prabowo, SBY Merasa Nyaman: For You, Saya Siap Turun Gunung
Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres dan Cawapres 70 Tahun, Upaya Menjegal Prabowo di Pilpres 2024?
Menebak Langkah Politik PSI, Prabowo atau Ganjar?
Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo Unggul di 3 Provinsi Ini, Ganjar Berkibar di Kandang Sendiri
Ada Baliho Prabowo -Gibran di Sepanjang Jalur Lingkar Salatiga Jawa Tengah
Jokowi Menjawab Isu Dinasti Politik dan Spekulasi Gibran Sebagai Pendamping Prabowo pada Pilpres 2024
Dugaan Dinasti Politik Keluarga Jokowi, antara Ambisi dan Etika Kekuasaan