Baca Juga: WADUH! TikTok Kena Denda Rp5,6 Triliun Gegara Langgar Privasi Pengguna Anak-Anak di Uni Eropa
"Warga DKJ saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," tambahnya.
Proses cetak ulang KTP akan dilakukan secara bertahap, mengingat ketersediaan blangko KTP yang perlu diakomodasi.
"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," jelas Budi Awaluddin.
Baca Juga: Diadukan ke KPPU Yogyakarta, Aqua Diduga Lakukan Diskriminasi terhadap Distributor Sendiri
Dengan cetak ulang E-KTP, warga DKI Jakarta akan dapat memiliki dokumen identitas yang sesuai dengan perubahan status wilayah mereka.
Dukcapil DKI Jakarta siap mendukung proses ini untuk memastikan kelancaran administratif bagi warga DKJ.
Artikel Terkait
Wajib Dicoba, Inilah 10 Kumpulan Link Twibbon HUT DKI Jakarta ke-495
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Sabtu 9 September 2023, BMKG: Hujan ringan di dua wilayah DKI
Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Cobalah Pakai Shampoo Bunga Telang, Untuk Cegah Rambut Rontok Saat Panas Ekstrem
7 Manfaat Jalan Kaki, Salah Satunya Bikin Mood Happy
Sekda DKI Kaji Pembaruan KTP Usai Jakarta Tidak Lagi Menyandai Status Ibukota Negara